Menu

KONTAK PETUGAS PARALEGAL KOTA DENPASAR

Paralegal officer merupakan petugas yang direkrut untuk mendokumentasikan dan memberikan asistensi bantuan hukum bagi Populasi Kunci dan ODHIV yang merujuk kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan tugas:

  • Melakukan sosialisasi hukum dan HAM kepada populasi kunci.
  • Melakukan sensitisasi isu HIV ke masyarakat umum.
  • Menerima laporan secara langsung dari ODHIV dan/atau Populasi Kunci yang menjadi penyintas.
  • Melakukan pendampingan kasus bagi ODHIV/ atau Populasi Kunci
  • Mencatat laporan ke dalam format laporan paralegal. Melakukan koordinasi dengan Koordinator SSR
  • Melakukan koordinasi dengan mitra dan stakeholder terkait