Paralegal officer merupakan petugas yang direkrut untuk mendokumentasikan dan memberikan asistensi bantuan hukum bagi Populasi Kunci dan ODHIV yang merujuk kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan tugas:
- Melakukan sosialisasi hukum dan HAM kepada populasi kunci.
- Melakukan sensitisasi isu HIV ke masyarakat umum.
- Menerima laporan secara langsung dari ODHIV dan/atau Populasi Kunci yang menjadi penyintas.
- Melakukan pendampingan kasus bagi ODHIV/ atau Populasi Kunci
- Mencatat laporan ke dalam format laporan paralegal. Melakukan koordinasi dengan Koordinator SSR
- Melakukan koordinasi dengan mitra dan stakeholder terkait
